Pada masa Praaksara, kebutuhan
masyarakat sangat sederhana. Bagi mereka kehidupan hanya
sekadar bagaimana memenuhi kebutuhan akan makanan, tempat berteduh, kebutuhan
seksual, dan melindungi diri dari hewan buas. Karena itu, pemanfaatan sumber
daya alam masih sangat sedikit.
Kehidupan masyarakat
terus berkembang menjadi makin kompleks. Pemanfaatan sumber daya alam pun makin
meningkat. Dalam pemenuhan kebutuhan manusia, diperlukan suatu lembaga yang
mengatur pemenuhan berbagai jenis kebutuhan manusia. Jika tidak, kehidupan
manusia akan sulit terkendali dan timbul kekacauan.
Lembaga social memiliki sejumlah ciri atau karakteristik. Ciri umum
lembaga social adalah sebagai berikut.
1. Lembaga
social memiliki kekekalan tertentu yang biasanya berlangsung lama. Hal ini
terjadi karena adanya anggapan orang bahwa lembaga social berisi sekumpulan
norma yang harus dipertahankan. Norma tersebut sangat dibutuhkan untuk mengatur
hubungan antarmanusia.
2. Lembaga social
memiliki satu atau beberapa tujuan tertentu, misalnya lembaga pendidikan
bertujuan untuk mentransfer nilai, norma, dan ilmu pengetahuan kepada generasi
berikutnya.
3. Lembaga
social memiliki perangkat untuk mencapai tujua
yang telah ditetapkan.
Terdapat berbagai jenis lembaga social, yaitu keluarga, lembaga agama,
lembaga ekonomi, lembaga pendidikan, lembaga budaya, dan lembaga politik.
1. Lembaga
Keluarga
Keluarga merupakan unit sosial yang
terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anaknya. Dalam
keluarga diatur hubungan antara anggota keluarga sehingga anggota keluarga mempunyai
peran dan fungsi masing-masing. Contohnya, ayah merupakan kepala keluarga dan
tulang punggung keluarga. Ayah
mempunyai kewajiban memenuhi kebutuhan
anak-anaknya. Ibu bersebagai pendamping kepala keluarga dalam menjaga keutuhan
dan keharmonisan rumah tangganya.
Keluarga merupakan tempat sosialisasi
pertama bagi anak. Di lingkungan keluarga, anak mulai dilatih dan diperkenalkan
cara-cara hidup bersama dengan
orang lain. Ia diajak memahami
lingkungan yang lebih luas ,sehingga pada saatnya nanti seorang anak
benar-benar siap untuk hidup dalam masyarakat. Oleh orang tuanya, anak
diperkenalkan aturan dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat.
2. Lembaga Agama
Lembaga agama adalah lembaga yang mengatur
kehidupan manusia dalam kaitannya dengan kehidupan keagamaan. Sebelum masuknya
agama-agama besar di Indonesia, masyarakat Indonesia sudah mengenal tuhan dan
menjunjung tinggi prinsip ketuhanan Yang Maha Esa.
Agama Islam mesuk ke
Indonesia pada abad ketujuh hijriyah atau abad ke-13 Masehi dibawa oleh
saudagar-saudagar jazirah Arab. Selanjutnya memasuki abad ke-16, masuklah agama
nasrani yang dibawa oleh bangsa-bangsa Eropa yang datang ke Indonesia.
Keberadaan berbagai agama
di Indonesia menunjukkan bahwa kehidupan beragama cukup dinamis. Hali ini juga
didukung adanya lembaga keagamaan. Lembaga keagamaan adalah organisasi yang
dibentuk oleh umat beragama dengan maksud memajukan kepentingan keagamaan umat
yang bersangkutan di dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa, dan bernegara.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup keagamaan setiap umat
beragama. Setiap agama di Indonesia memiliki lembaga keagamaan, yaitu :
1)
Islam : Majelis Ulama Indonesia (MUI)
2)
Kristen : Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI)
3)
Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)
4)
Hindu : Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI)
5)
Buddha : Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi)
6)
Khonghucu : Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin)
3. Lembaga Ekonomi
Lembaga Ekonimi ialah lembaga yang mempunyai
kegiatan bidang ekonomi demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat. Berdasarkan
Pasal 33 UUD 1945 terdapat tiga lembaga perekonomian yang ada di Indonesia,
yaitu Koperasi, Badan Usaha Miliki Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Swasta
(BUMS).
Koperasi
adalah lembaga ekonomi yang berwatak social, sebagai usaha bersama berdasarkan
azas kekeluargaan. BUMN adalah jenis bidang usaha dan produksi yang langsung
diusahakan dan dikelola oleh Negara. BUMS adalah jenis bidang usaha dan
produksi yang langsung diusahakan dan dikelola oleh masyarakat atau swasta.
4. Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan adalah tempat berlangsungnya
kegiatan belajar yang dilakukan untuk mengubah tingkah laku seseorang menjadi
lebih baik melalui hubungan dengan lingkungan sekitar.
Pada masa pra aksara nenek moyang bangsa
Indonesia belum
mengenal budaya tulis,
senang berburu, berpindah-pindah, dan
suka sekali berkumpul
di saat senja dan malam hari, melingkari
api unggun dan saling
berbagi pengalaman hari itu. Pendidikan di
masa ini adalah tentang
segala cara untuk bertahan hidup (seperti
membuat api) dan
berkenalan dengan alam raya.
Berikutnya
pada bercocok tanam, perkembangan pendidikan
dimulai dari cara hidup menetap, kemudian
belajar meramu hasil buruan, lalu berkembang lagi dengan belajar bercocok tanam
di lahan sekitar tempat yang mereka tinggali. Perkembangan selanjutnya, mereka
mulai mencoba membuat peralatan untuk mempermudah hidup. Misalnya, alat yang
tadinya berbahan batu kasar dirubah menjadi lebih halus. Terakhir, masa ini
ditandai dengan adanya sistem kepercayaan (animisme dan dinamisme).
5. Lembaga Budaya
Lembaga
budaya adalah lembaga public dalam suatu Negara yang berperan dalam
pengembangan budaya, ilmu pengetahuan, lingkungan, seni, dan pendidikan pada
masyarakat yang ada pada suatu daerah atau Negara.
Contoh
lembaga budaya adalah paguyuban seni dan budaya, organisasi konservasi
lingkungan, masyarakat ilmiah.
6. Lembaga Politik
Lembaga
politik merupakan suatu badan khusus yang mengatur
pelaksanaan kekuasaan dan wewenang yang
menyangkut kepentingan masyarakat agar tercapai suatu keteraturan dan tata
tertib kehidupan bermasyarakat. Contoh lembaga politik adalah Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR), partai politik, Majelis Perwakilan Rakyat (MPR), pemerintah pusat
dan daerah, dan sebagainya.